Menakertrans Erman Suparno menegaskan pemerintah akan melakukan penuntutan hukum terhadap majikan Keni (28 tahun), seorang TKI asal Brebes yang mengalami siksaan di Arab Saudi. Selain itu, Menakertrans pun akan segera bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi di Indonesia untuk membahas masalah penyiksaan TKI serta mencari solusi terbaik dalam meningkatkan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi.
Saya sangat menyesalkan kejadian ini, Penyiksaan yang dilakukan oleh majikan Keni telah melebihi batas-batas kemanusian. Saya akan segera berkoodinasi dengan Deplu dan KBRI untuk mengambil langkah tegas berupa penuntutan hukum terhadap majikannya,kata Menakertrans saat menengok Keni di Rumah Sakit POLRI Kramat Jati, Kamis (8/1).
Menakertrans menambahkan akan segera bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia untuk membahas berbagai masalah terkait dengan keselamatan dan perlindungan TKI yang bekerja di Arab Saudi, "Kita harus mencari solusi terbaik agar penyiksaan yang kerap dialami TKI di luar negeri harus dihentikan secepatnya". Untuk menyelesaikan masalah yang menimpa Keni, Menakertrans akan segera memanggil perusahaan yang memberangkatkan Keni untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Satu lagi Buruh Migran Indonesia mengalami siksaan yang luar biasa di luar negeri, tepatnya di Arab Saudi. Indonesiapun tersentak, buruh Migranpun juga tersentak, sebab belum lama kasus penyiksaan Nirmala Bonat BMI asal NusaTenggara yang disiksa oleh majikannya di Malaysia selesai secara hukum. Pemerintah Indonesiapun seperti biasa sangat terkejut, dan bereaksi kesana kemai, mulai dari menteri tenaga kerja dan transmigrasi, KBRI Arab Saudi, dan beberapa elemen LSM yang membela kaum buruh migran.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jkt untuk membahas berbagai masalah terkait dan menjanjikan bantuan terhadap si korban Keni untuk dapat berwira usaha sendiri dan tidak perlu keluar negeri lagi.
Masalah penyiksaan terhadap BMI di Saudi Arabia dan beberapa negara oleh majikan sebenarnya bukan masalah yang baru, kejadian berulang-ulang tanpa adanya penyelesaian yang transparan. selama ini kita tidak pernah tahu dan mengontrol sudah berapa % majikan yang dipenjara karena menyiksa buruhnya. Yang kita tahu hanyalah BMI yang disiksa diobati, dipulangkan ke kampung halaman oleh negara. Lalu sampai kapankah penyiksaan terhadap BMI akan berakhir? apakah penyiksaan itu tidak dapat di cegah? berbagai pertanyaan dimana peran pemerintah baik didalam negeri dan hubungan luar negeri tentunya akan segera muncul. Di dalam negeri misalnya, sebelum BMI berangkat departemen yang berwenang hendaknya membekali para BMI apa hak-hak dan kewajibannya. Sedangkan Luar Negeri pihak KJRI/KBRI/ atu staf khusus Tenaga Kerja, bekerjasama dengan agensi/PJTI yang memberangkatkan BMI untuk memberikan penerangan seluk beluk dan budaya, serta perilaku masyarakat negaranya.
Meski di beberapa negara tujuan BMI bekerja hal itu sudah dilakukan namun masih tetap saja ada kasus-kasus penyiksaan, tak ada gading tak retak, namun demikian usaha awal telah dilakukan daripada tidak ada upaya sama sekali pembekalan terhadap BMI setelah sampai di negara tujuan.
Setelah secara interen terselesaikan, hendaknya Pemerintah Indonesia tak bosan-bosannya mendesak negara tujuan kerja BMI untuk menerapkan sistem perburuhan yang beradab, pengakuan hak-hak buruh. Tentunya tidak serta merta negara tersebut mau menyadarkan majikan agak tidak sewenang-wenang terhadap BMI. kedua cara ini dapat terwujud dengan adanya itensitas pertukaran pejabat yang bewenang anatara kedua negara serta dialog mengenai ketenagakerjaan.
"Untuk meringkankan beban Keni, Menakertrans menyarankan agar Keni tak perlu lagi bekerja ke luar negeri sebagai TKI. Menakertrans pun menjanjikan akan memberikan bantuan subsidi program untuk berwirausaha." Kalimat yang di sampaikan pak menteri tentunya merupakan angin segar bagi BMI yang terkena musibah tersebut, namun bantuan apa yang dapat diberikan oleh pak menteri ataupun pemerintah apabila mental korban sudah hancur, jangankan untuk memikirkan wirausaha, untuk bisa sembuh dari sakit dan trauma saja memerlukan waktu yang cukup lama. Terlepas angin surga atau memang ada kebijakan khusus dari pemerintah semua BMI yang berada di luar negeri sangat mengharapkan bantuan uantuk melakukan wirausaha apabila sudah habis kontrak kerjanya, tanpa harus disiksa terlebih dahulu oleh majikan.
Sebagai BMI berharap pemerintah memiliki program atau kebijakan bantuan untuk berwirausaha di kampung. Tentunya dengan diprogramkan secara matang dan terarah. Pemerintah semestinya tidak tutup mata dan alergi terhadap berbagai organisasi BMI yang ada selama ini, BMI Korea, BMI Jepang, BMI Malaysia dan Juga BMI Hongkong yang paling lantang menyuarakan hak-hak buruh migran. Keinginan untuk maju BMI sangat kuat, terbukti dengan susah payah mereka mengadakan capacity building terhadap anggotanya baik untuk life skill maupun manajemen wirausaha. memang selama ini mereka mampu eksis tanpa bantuan Pemerintah secara langsung, akan tetapi apa bila Pemerintah mau mengarahkan secara benar potensi tersebut akan memperkuat daya saing BMI setelah sampai di tanah air.
bandar seri begawan, 12 januari 2009